Konversi Gabah Menjadi Beras
62,74 Persen, Tahukah Anda Darimana Angka Itu Berasal?
Jika Anda ditanya arti
konversi gabah kering giling (GKG) menjadi beras sebesar 62,74 persen,
Anda pasti akan dengan mudah menjawab bahwa arti dari angka tersebut adalah
jika kita menggiling gabah sebanyak satu kuintal maka kita akan memperoleh
beras sebanyak 62,74 kg. Tapi bagaimana jika pertanyaannya adalah darimanakah
angka 62,74 persen tersebut berasal? Mungkin tidak semua orang dapat dengan
mudah menjawabnya.
Angka konversi GKG menjadi
beras sebesar 62,74 persen yang sering disebut juga angka rendemen penggilingan
lapangan merupakan angka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian
Pertanian. Angka tersebut merupakan hasil dari Survei Susut Panen dan Pasca
Panen Gabah/Beras yang dilakukan oleh BPS dan Kementerian Pertanian tahun 2005
hingga 2007 yang diintegrasikan. Angka 62,74 persen selain digunakan untuk
memperkirakan beras yang akan diperoleh juga digunakan untuk menghitung susut
penggilingan.
Rendemen laboratorium
merupakan rendemen yang diperoleh dari percobaan penggilingan teliti di
laboratorium yang diasumsikan tidak ada fisik beras yang hilang. Pengurangan
bobot dari GKG menjadi beras diasumsikan murni dari berkurangnya kadar air dan
kulit gabah yang terpisah. Rendemen laboratorium tersebut kemudian dibandingkan
dengan rendemen lapangan yaitu rendemen penggilingan yang biasa dilakukan oleh
penggilingan pada umumnya. Rendemen lapangan pada umumnya lebih rendah dari
rendemen laboratorium akibat ada bagian fisik beras yang tercecer pada proses
penggilingan. Selisih rendemen laboratorium dengan rendemen lapang inilah yang
disebut susut penggilingan. Istilah rendemen sendiri mengandung pengertian
persentase berat hasil penggilingan terhadap berat gabah (GKG) yang digiling.
Hasil Survei Susut Panen dan
Pasca Panen Gabah/Beras tahun 2005-2007 menunjukan bahwa rendemen laboratorium
sebesar 65,99 persen. Dengan demikian dapat dihitung susut penggilingan sebesar
3,25 persen. Artinya ketika penggilingan dilakukan ada potensi beras yang
hilang sebanyak 3,25 persen.
Sebenarnya angka konversi GKG
ke beras 62,74 persen baru resmi digunakan mulai tahun 2009. Sebelumnya angka
yang digunakan adalah 65,00 persen yang merupakan hasil Survei Susut
Pasca Panen 1987 dan Survei Gabah-Beras tahun 1988. Kemudian angka tersebut
berubah menjadi 63,20 persen yang merupakan hasil Survei Susut Pasca Panen 1995
dan Survei Gabah-Beras 1996.
Selain konversi GKG ke beras,
angka konversi lain yang cukup penting adalah angka konversi Gabah Kering Panen
(GKP) ke GKG sebesar 86,02 persen. Artinya jika kita melakukan pengeringan 1
kuintal GKP maka akan diperoleh GKG sebanyak 86,02 kg. Angka konversi ini
diperoleh dengan mengurangi 100 persen dengan dua komponen pengurang bobot
akibat pengeringan yaitu pengurangan kadar air sebesar 10,71 persen dan
kehilangan secara fisik sebesar 3,27 persen. Sebelum tahun 2009, angka konversi
yang digunakan adalah 86,59 persen yang kemudian direvisi dengan survei serupa
tahun 1995/1996 menjadi 86,51 persen.
Perlu hati-hati
Ketika kita menggunakan angka
konversi ini untuk menganalisis ketersediaan beras maka perlu berhati-hati.
Angka ini tidak dapat serta merta digunakan untuk mengkonversikan GKG yang
diproduksi petani menjadi beras yang akan tersedia untuk konsumsi pangan. Angka
tersebut hanya dapat digunakan untuk memperkirakan banyaknya GKG yang akan
diperoleh jika dilakukan pengeringan dan banyaknya beras jika dilakukan
penggilingan. Akan tetapi perlu diingat bahwa padi yang diproduksi petani tidak
seratus persen menjadi bahan makanan. Sebagian tercecer pada saat pengangkutan
dan penyimpanan baik gabah maupun beras. Sebagian gabah dan beras juga tidak
menjadi bahan pangan tetapi digunakan untuk benih, pakan ternak, bahan baku
industri makanan, dan bahan baku industri non makanan.
Hal lain yang perlu diketahui
adalah survei yang dilakukan BPS dan Kementerian Pertanian pada tahun 2005 hingga
tahun 2007 belum mengakomodir adanya pengaruh musim sebagai akibat kendala
pendanaan. Hal ini tentunya sangat berpengaruh pada variasi data yang
diperoleh. Kadar air padi pada musim basah tentunya akan sangat berbeda dengan
kadar air padi pada musim kering. Selain susut bobot atau kehilangan
secara fisik sebenarnya ada kehilangan lain yang tak kalah pentingya yaitu
susut kualitas. Sejauh ini survei besar yang ditujukan untuk mengukur susut
kualitas belum pernah dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar